KBRN Surabaya: Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya semakin gencar melakukan sosialisasi. Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC) mengumumkan hasil survei mereka terhadap dua pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya, Minggu (22/11/2020). Bahkan ada fenomena menarik
KBRN Makassar : Enam hari menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Makassar berbagai hasil survei bermunculan untuk mempengaruhi pemilih. Baru-baru ini dua lembaga survei yakni Roda Tiga Konsultan dan Celebes Research Center (CRC) mengeluarkan hasil yang berbeda. Untuk Roda Tiga
Beritadan foto terbaru Hasil Pilkada Sumbar 2020 - Kisah Mulyadi Cagub Sumbar Jagoan Demokrat, Juara Survei Mendadak Tersangka hingga Akui Kalah Sabtu, 6 November 2021 Cari
Homepage/ BENGKULU Hasil Survei Pilkada 2020 Bengkulu, Agusrin Paling Populer. Ikuti Kami; 2 Agustus 2019 2 Agustus 2019 oleh Redaksi Metro BENGKULU, MS - Lembaga Survei Politik Indonesi (LSPI) pada 20-27 Juli 2019 melakukan survei perilaku politik masyarakat guna menggambarkan opini masyarakat Bengkulu menjelang Pemilihan kepala daerah
Hasil survei Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC) memperlihatkan sebagian besar warga khawatir tertular Covid-19 saat hari pencoblosan Pilkada 9 Desember 2020. Sebanyak 72 persen responden khawatir tertular Covid-19. Sementara, 26 persen menyatakan tidak khawatir. "Mayoritas warga merasa khawatir tertular Covid-19 72 persen," ujar Manajer Program SMRC, Saidiman Ahmad saat
MemenangkanPilkada dengan Survei. Oleh: Rosiady Sayuti, Ph.D. Ketua Prodi Sosiologi. Editor: Redaksi Lombok Post. 28 September 2020. H Rosiady Sayuti. ADALAH sahabat saya satu almamater, Denny JA, yang pertama kali memopulerkan survei untuk pemilihan umum melalui lembaganya yang bernama Lingkaran Survey Indonesia.
Sementarauntuk cara mengecek data hitung cepat hasil Pilkada Serentak 2020 versi Sirekap di laman KPU adalah sebagai berikut: 1. Buka laman infopemilu.kpu.go.id, klik Menu Pilkada 2020, dan lantas klik Menu Hasil. 2. Cara lebih cepat untuk mengakses menu hasil Sirekap, klik link ini. 3.
LXHeWMH. 403 ERROR Request blocked. We can't connect to the server for this app or website at this time. There might be too much traffic or a configuration error. Try again later, or contact the app or website owner. If you provide content to customers through CloudFront, you can find steps to troubleshoot and help prevent this error by reviewing the CloudFront documentation. Generated by cloudfront CloudFront Request ID U0ZwqSnhssRvt6T_H_7UxXZUzWKdo9vxzYY8u3X_DtGGSlXE9IGoJQ==
JAKARTA, - Badan Pengawas Pemilu Bawaslu memberikan sejumlah catatan terkait proses pencocokan dan penelitian coklit atau pemutakhiran data pemilih Pilkada yang digelar Komisi Pemilihan Umum KPU mulai 15 Juli lalu. Coklit dilakukan oleh petugas pemutakhiran data pemilih dengan mendatangi pemilih dari rumah ke rumah. Saat melakukan coklit petugas mengacu pada daftar pemilih dalam model A-KWK yang berasal dari hasil sikronisasi antara Daftar Pemilih Tetap DPT Pemilu 2019 dan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan DP4 Pilkada 2020. Baca juga 3 Peraturan KPU soal Pilkada Direvisi, Disesuaikan Protokol Kesehatan Hasil coklit sendiri bakal digunakan KPU untuk menetapkan DPT Pilkada. "Setelah proses tahapan pencocokan dan penelitian berlangsung dari 15 Juli hingga 4 Agustus 2020 Badan Pengawas Pemilihan Umum menghasilkan pengawasan terhadap kualitas Daftar Pemilih A-KWK," kata Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar melalui keterangan tertulis yang diterima Kamis 6/8/2020. Setelah mengidentifikasi pemilih pemula, mencermati pemilih yang dinyatakan tidak memenuhi syarat TMS pada Pemilu 2019, mengumpulkan informasi pemilih yang belum berumur 17 tahun sudah menikah, dan mengidentifikasi pemilih dalam Daftar Pemilih Khusus DPK Pemilu 2019, Bawaslu menemukan 5 hal, yakni 1. Ditemukan pemilih pemula di 235 kabupaten/kota yang tidak terdaftar dalam daftar pemilih model A-KWK. 2. Ditemukan pemilih di 204 kabupaten/kota yang telah dinyatakan TMS di Pemilu 2019 terdaftar dalam daftar pemilih model A-KWK. Baca juga KPU Pangkas Usulan Tambahan Dana Pilkada Jadi Rp 2,6 Triliun 3. Ditemukan pemilih yang belum berumur 17 tahun sudah menikah di 142 kabupaten/kota yang tidak terdaftar dalam daftar pemilih model A-KWK. 4. Ditemukan pemilih dalam DPK Pemilu 2019 di 111 kabupaten/kota yang tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Model A-KWK. 5. Ditemukan 182 kabupaten/kota yang terdapat pemilih yang terpisah TPS-nya berdasarkan daftar pemilih model A-KWK. Baca juga Bawaslu Sebut Penyediaan APD untuk Penyelenggara Pilkada Belum 100 Persen Atas hasil pengawasan tersebut, Bawaslu menyimpulkan bahwa pertama, proses sinkronisasi tidak memasukkan data penduduk paling mutakhir yaitu penduduk yang berumur 17 Tahun atau sudah menikah pada 9 Desember 2020. Hal ini dibuktikan dengan adanya pemilih pemula dan penduduk belum 17 tahun sudah menikah tidak terdaftar dalam daftar pemilih model A-KWK. Kedua, proses sinkronisasi tidak menghasilkan daftar pemilih yang akurat dan valid lantaran daftar model A-KWK masih mencantumkan pemilih yang dinyatakan TMS dan tidak memasukkan pemilih dalam DPK Pemilu 2019. Tiga, daftar pemilih model A-KWK dinilai belum memenuhi syarat pembentukan pemilih dalam satu TPS dan belum memenuhi syarat kemudahan pemilih karena belum memenuhi prinsip satu keluarga memilih dalam satu TPS yang sama. "Hal ini membuktikan bahwa penyusunan jumlah pemilih per TPS pada pemilihan serentak 2020 tidak disusun secara maksimal mendasarkan pada daftar pemilih model A-KWK tersebut," kata Fritz. Untuk diketahui, Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. Semula, hari pemungutan suara Pilkada akan digelar pada 23 September. Namun, akibat wabah Covid-19, hari pencoblosan diundur hingga 9 Desember 2020. Tahapan Pilkada lanjutan pasca-penundaan telah dimulai pada 15 Juni 2020. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
- Tahap pencoblosan Pilkada 2020 bakal digelar secara serentak di Tempat Pemungutan Suara TPS, pada Rabu, 9 Desember 2020. Pemungutan suara di tiap daerah pilkada dijadwalkan berlangsung sejak pukul sampai waktu setempat. Pilkada Serentak 2020 menjadi agenda pesta demokrasi pertama di Indonesia yang berlangsung saat pandemi terjadi. Skala pemilihan serentak kali ini cukup besar karena sebanyak 100,3 juta warga tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap Pilkada 2020. Jutaan pemilih itu tersebar di 309 kabupaten/kota, dan akan memberikan hak suaranya di 270 pilkada yang terdiri atas 9 Pemilihan Gubernur Pilgub, 224 Pemilihan Bupati Pilbup, dan 37 Pemilihan Wali Kota Pilwalkot. Komisi Pemilihan Umum KPU RI mengklaim penyaluran semua kebutuhan logistik Pilkada 2020 sudah selesai dilakukan ke seluruh lokasi pemilihan. Distribusi logistik itu termasuk pengiriman perlengkapan pemungutan suara hingga alat pelindung diri APD untuk panitia pemilihan. "Seluruh logistik Pilkada 2020, baik perlengkapan pemungutan suara maupun APD telah terdistribusi hingga ke tingkat desa/kelurahan. Selanjutnya mulai siang hingga malam hari [8 Desember] akan digeser ke TPS," kata Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi, pada Selasa 8/12/2020. Di sisi lain, penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 yang dibayangi tingginya risiko penularan Covid-19, diperkirakan tidak terlalu menyurutkan animo warga untuk datang ke TPS. Prediksi itu tercermin di dalam hasil survei Saiful Mujani Research and Consulting SMRC. Hasil survei SMRC yang dilakukan pada 18-21 November 2020 melalui wawancara via telepon terhadap responden yang dipilih secara random, menunjukkan 83% warga yang tinggal di daerah pilkada mengaku akan datang ke TPS pada 9 Desember 2020. "Temuan ini menunjukkan tingginya antusiasme warga untuk ikut memilih pada 9 Desember nanti," demikian kesimpulan yang dikatakan Direktur Riset SMRC, Deni Irvani, seperti dilansir laman resmi lembaga survei tersebut. Meskipun demikian, Deni mengingatkan soal kemungkinan bahwa persentase warga yang benar-benar datang ke TPS bisa jadi lebih rendah. Dia beralasan, survei pada 2009-2019 menunjukkan ada 98 persen warga yang mengaku akan datang ke TPS. Namun, faktanya, tingkat partisipasi warga di pemilu-pemilu sebelumnya rata-rata cuma 98%. "Dengan adanya wabah Covid-19, rata-rata tingkat partisipasi riil dalam Pilkada 9 Desember 2020 mungkin akan lebih rendah dibanding 5 tahun lalu," Deni menambahkan. Persoalannya, hasil survei lainnya yang digelar oleh SMRC pada 4-7 November 2020 menunjukkan bahwa cuma 47% warga yang selalu memakai masker. Survei yang dilakukan melalui wawancara per telepon terhadap 1200 responden yang dipilih secara random itu juga memperlihatkan hanya 43% warga yang selalu mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, dan 35% disiplin menjaga jarak fisik. Hasil survei itu pun mendapati data 68% warga setiap hari atau beberapa hari dalam seminggu berada di dalam kerumunan, 65% bekerja di luar rumah, 60 persen beribadah di luar rumah. "Secara umum warga tidak cukup ketat menjalankan protokol kesehatan," ujar Deni, mengutip siaran resmi SMRC yang dirilis pada 7 Desember kemarin. "Ini bisa menimbulkan masalah tersendiri saat pilkada dilangsungkan pada 9 Desember. Apalagi ada dorongan untuk ikut pilkada maka kemungkinan kasus positif naik menjadi lebih besar," dia menyimpulkan hasil survei tersebut menegaskan perlunya peningkatan penegakan hukum terkait pelaksanaan protokol kesehatan yang mesti dilakukan penyelenggara pilkada, terutama KPU, Bawaslu, dan pemerintah daerah. Daftar Daerah Pilkada Serentak 2020 Rawan Covid-19 Badan Pengawas Pemilu Bawaslu RI sudah memutakhirkan data Indeks Kerawanan Pemilu IKP Pilkada 2020. Data daerah-daerah lokasi Pilkada Serentak 2020 yang dinilai rawan dalam IPK versi Bawaslu itu diumumkan pada Minggu, 6 Desember 2020. Mengutip siaran resmi Bawaslu, pemutakhiran IPK Pilkada 2020 itu menunjukkan ada peningkatan kerawanan di daerah-daerah lokasi penyelenggaraan pemilihan serentak pada tahun ini. Bahkan, Koordinator Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu Mochammad Afifuddin menyebut, bahwa "Tidak satu pun daerah berada pada kondisi rawan rendah." Jumlah daerah dengan tingkat kerawanan tinggi juga meningkat. IKP terbitan Bawaslu mengukur tingkat kerawanan daerah lokasi Pilkada 2020 dengan memakai sejumlah kriteria, salah satunya adalah risiko penularan Covid-19 di tengah pandemi. Menurut Afifuddin, salah satu penyebab adanya peningkatan jumlah daerah Pilkada 2020 dengan tingkat kerawanan tinggi adalah kondisi pandemi Covid-19 yang tidak kunjung melandai. Berdasarkan catatan Afifuddin, IKP Pilkada 2020 yang dirilis Bawaslu pada September lalu memuat data adanya 50 kabupaten/kota yang termasuk kategori "rawan tinggi" terkait aspek pandemi."Pada semua isu, terdapat peningkatan jumlah kabupaten/kota yang masuk dalam kategori rawan tinggi," ujar Afifuddin. "Jumlah daerah dengan kerawanan tinggi pada aspek pandemi terus meningkat dibandingkan Juni dan September lalu," dia melanjutkan. Sedangkan data IKP Pilkada 2020 terbaru, atau yang dimutakhirkan datanya pada bulan November 2020, menujukkan terdapat 62 kabupaten/kota yang "rawan tinggi" dalam aspek pandemi. Data ini menunjukkan daerah "rawan tinggi" terkait aspek pandemi melonjak 24 data IKP Pilkada 2020 terbaru per November, sebanyak 199 kabupaten/kota lokasi pemilihan juga masuk dalam kategori "rawan sedang" terkait dengan aspek pandemi. Sementara daftar 10 kabupaten/kota dengan tingkat kerawanan tertinggi terkait aspek pandemi, yang diukur dalam IKP Bawaslu dengan skor 1-100, adalah sebagai berikut Kabupaten Teluk Wondama skor 100 Kabupaten Agam skor 89,7 Kabupaten Natuna skor 88,5 Kabupaten Purworejo skor 79,3 Kabupaten Kotawaringin Timur skor 79,3 Kabupaten Morowali Utara skor 78,2 Kota Semarang skor 77 Kabupaten Tuban skor 77 Kabupaten Tasikmalaya skor 75,9 Kabupaten Purbalingga skor 74,7. Data IKP Pilkada 2020 terbaru juga menunjukkan bahwa 9 provinsi lokasi pemilihan gubernur atau Pilgub juga termasuk dalam kategori "rawan tinggi" dalam konteks risiko pandemi. Adapun urutan skor kerawanan dari tertinggi hingga terendah di antara 9 provinsi tersebut ialah sebagai berikut Kepulauan Riau skor 95,4 Sumatera Barat skor 89,7 Jambi skor 87,4 Bengkulu skor 86,2 Kalimantan Tengah skor 79,3 Sulawesi Tengah skor 78,2 Kalimantan Selatan skor 73,6 Sulawesi Utara skor 73,6 Kalimantan Utara skor 67,8. Baca juga Satgas COVID Ancam Bubarkan Kerumunan saat Pencoblosan Pilkada Pilkada 2020 Ketahui 6 Larangan yang Tak Boleh Dilakukan di TPS Daftar Daerah yang Melaksanakan Pilkada Serentak 2020, Cara Nyoblos Protokol Cegah Covid-19 di TPS Pilkada 2020 Bagi Pemilih dan KPPS - Politik Penulis Addi M IdhomEditor Agung DH
- Pemilihan Kepala Daerah Pilkada Serentak 2020 digelar pada Rabu tanggal 9 Desember 2020. Untuk cek hasil hitung cepat atau quick count Pilkada 2020 dari Tempat Pemungutan Suara TPS bisa dipantau melalui aplikasi SIREKAP yang diinisiasi oleh Komisi Pemilihan Umum KPU. Lantas, bagaimana caranya? Sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi hasil penghitungan suara, KPU telah menginisiasi penggunaan sistem rekapitulasi berbasis elektronik atau SIREKAP Sistem Informasi Rekapitulasi sebagai alat bantu penghitungan dan rekapitulasi suara serta publikasi. “KPU menyadari pengaturan pemungutan dan penghitungan suara di tengah pandemi ini menjadi hal yang baru bagi para anggota KPPS Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara,” tulis Ketua KPU, Arief Budiman, demikian tulis Ketua KPU, Arief Budiman, dalam sambutannya dikutip dari Buku Panduan KPPS terbitan KPU 2020. “Oleh karena itu, KPU menyusun Panduan untuk membantu KPPS dalam memahami Peraturan KPU dan melaksanakannya dengan baik serta meminimalisir kesalahan,” lanjutnya. SIREKAP merupakan pengganti Situng atau Sistem Informasi Penghitungan Suara yang sempat diterapkan oleh KPU di pemilu-pemilu sebelumnya, termasuk Pilpres 2019 lalu. Menurut KPU, SIREKAP memiliki dua jenis fungsi dalam Pilkada Serentak 2020, yakni alat bantu dalam rekapitulasi manual dan sarana publikasi. Dengan demikian, SIREKAP di Pilkada 2020 dipakai sebagai alat bantu dalam proses rekapitulasi hasil perolehan suara yang dilakukan berjenjang dari tingkat TPS, PPS, PPK, dan KPU Kabupaten/Kota. Selain itu, SIREKAP dimanfaatkan sebagai sarana publikasi data hasil penghitungan suara dari seluruh TPS dan setiap jenjang rekapitulasi, yang bisa diakses oleh publik. Baca juga Siapa Pemenang Pilkada Bima 2020 Paslon Iman, Syafaad, atau Indah? Siapa Pemenang Pilkada Ngawi 2020 Ony Anwar vs Kotak Kosong? Link Quick Count Hitung Cepat Pilkada 2020 Live Streaming Metro TV Cara Akses Aplikasi SIREKAP Buka laman klik menu "Pilkada 2020", lalu klik menu "Hasil" Cara lebih cepat untuk mengakses menu hasil SIREKAP, klik link ini Jika sudah masuk menu "Hasil" akan terlihat peta daerah pemilihan Klik menu "Tampilkan Filter" Pilih menu "Pemilihan Bupati/Walikota" atau "Pemilihan Gubernur" Pilih provinsi lokasi pilkada Setelah itu akan tampil informasi hasil cepat dari setiap pilkada di provinsi tersebut Hasil hitung cepat Pilkada 2020 disajikan dalam bentuk diagram lingkaran dan disertai info jumlah TPS yang sudah menyelesaikan penghitungan suara. LINK CEK QUICK COUNT HASIL PILKADA 2020 VERSI KPU Daftar Daerah yang Menggelar Pilkada 2020 Pilkada Serentak 2020 meliputi Pemilihan Gubernur Pilgub yang digelar di 9 provinsi, Pemilihan Wali Kota Pilwalkot yang dihelat di 37 kota, serta Pemilihan Bupati Pilbub yang diselenggarakan di 224 kabupaten di Indonesia. Berikut ini daftar lengkapnya. Pilgub 9 Provinsi1. Sumatera Barat2. Jambi3. Bengkulu4. Kepulauan Riau5. Kalimantan Tengah6. Kalimantan Selatan7. Kalimantan Utara8. Sulawesi Selatan9. Sulawesi Tengah Pilwalkot 37 Kota1. Denpasar, Bali2. Cilegon, Banten3. Tangerang Selatan, Banten4. Sungai Penuh, Jambi5. Depok, Jawa Barat6. Semarang, Jawa Tengah7. Surakarta, Jawa Tengah8. Pekalongan, Jawa Tengah9. Magelang, Jawa Tengah10. Blitar, Jawa Tengah11. Surabaya, Jawa Timur12. Pasuruan, Jawa Timur13. Banjarbaru, Kalimantan Selatan14. Banjarmasin, Kalimantan Selatan15. Samarinda, Kalimantan Timur16. Bontang, Kalimantan Timur17. Balikpapan, Kalimantan Timur18. Batam, Riau19. Metro, Lampung20. Ternate, Maluku Utara21. Tidore Kepulauan, Maluku Utara22. Mataram, Nusa Tenggara Barat23. Dumai, Riau24. Palu, Sulawesi tengah25. Manado, Sulawesi Utara26. Tomohon, Sulawesi Utara27. Bitung, Sulawesi Utara28. Solok, Sumatera Barat29. Bukittinggi, Sumatera Barat30. Binjai, Sumatera Utara31. Medan, Sumatera Utara32. Sibolga, Sumatera Utara33. Pematangsiantar, Sumatera Utara34. Tanjung Balai, Sumatera Utara35. Gunung Sitoli, Sumatera Utara36. Bandar Lampung, Lampung37. Makassar, Sulsel Pilbup 224 Kabupaten1. Karang Asem, Bali2. Badung, Bali3. Bangli, Bali4. Tabanan, Bali5. Jembrana, Bali6. Serang, Banten7. Padeglang, Banten8. Mukomuko, Bengkulu9. Seluma, Bengkulu10. Kepahiang, Bengkulu11. Lebong, Bengkulu12. Bengkulu Selatan, Bengkulu13. Rejang Lebong, Bengkulu14. Bengkulu Utara, Bengkulu15. Kaur, Bengkulu16. Bantul, Yogyakarta17. Gunung Kidul, Yogyakarta18. Sleman, Yogyakarta19. Gorontalo, Gorontalo20. Bone Bolango, Gorontalo21. Pohuwato, Gorontalo22. Tanjung Jabung Barat, Jambi23. Batanghari, Jambi24. Tanjung Jbng Timur, Jambi25. Bungo, Jambi26. Sukabumi, Jawa Barat27. Indramayu, Jawa Barat28. Bandung, Jawa Barat29. Pangandaran, Jawa Barat30. Karawang, Jawa Barat31. Tasikmalaya, Jawa Barat32. Cianjur, Jawa Barat33. Rembang, Jawa Tengah34. Kebumen, Jawa Tengah35. Purbalingga, Jawa Tengah36. Boyolali, Jawa Tengah37. Blora, Jawa Tengah38. Kendal, Jawa Tengah39. Sukoharjo, Jawa Tengah40. Semarang, Jawa Tengah41. Wonosobo, Jawa Tengah42. Purworejo, Jawa Tengah43. Klaten, Jawa Tengah44. Wonogiri, Jawa Tengah45. Pemalang, Jawa Tengah46. Grogoban, Jawa Tengah47. Demak, Jawa Tengah48. Sragen, Jawa Tengah49. Pekalongan, Jawa Tengah50. Ngawi, Jawa Timur51. Jember, Jawa Timur52. Ponorogo, Jawa Timur53. Lamongan, Jawa Timur54. Kediri, Jawa Timur55. Situbondo, Jawa Timur56. Gresik, Jawa Timur57. Trenggalek, Jawa Timur58. Mojokerto, Jawa Timur59. Sumenep, Jawa Timur69. Banyuwangi, Jawa Timur61. Malang, Jawa Timur62. Sidoarjo, Jawa Timur63. Gresik, Jawa Timur64. Pacitan, Jawa Timur65. Tuban, Jawa Timur66. Kapuas Hulu, Kalimantan Barat67. Bengkayang, Kalimantan Barat68. Sekadau, Kalimantan Barat69. Melawi, Kalimantan Barat70. Sintang, Kalimantan Barat71. Ketapang, Kalimantan Barat72. Sambas, Kalimantan Barat73. Banjar, Kalimantan Selatan74. Kota Baru, Kalimantan Selatan75. Balangan, Kalimantan Selatan76. Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan77. Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan78. Kotawaringin Timur, Kalimantan Timur79. Mahakam Ulu, Kalimantan Timur80. Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur81. Paser, Kalimantan Timur82. Berau, Kalimantan Timur83. Kutai Timur, Kalimantan Timur84. Kutai Barat, Kalimantan Timur85. Tana Tidung, Kalimantan Timur86. Bulungan, Kalimantan Utara87. Maliunau, Kalimantan Utara88. Nunukan, Kalimantan Utara89. Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung90. Belitung Timur, Kepulauan Bangka Belitung91. Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung92. Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung93. Kep Anambas, Kepulauan Riau94. Bintan, Kepulauan Riau95. Lingga, Kepulauan Riau96. Karimun, Kepulauan Riau97. Natuna, Kepulauan Riau98. Pesisir Barat, Lampung99. Lampung Selatan, Lampung100. Way Kanan, Lampung101. Lampung Timur, Lampung102. Pesawaran, Lampung103. Lampung Tengah, Lampung104. Kepulauan Aru, Maluku105. Seram Bagian Timur, Maluku106. Maluku Barat Daya, Maluku107. Buru Selatan, Maluku108. Taliabu, Maluku Utara109. Halmahera Timur, Maluku Utara110. Kepulauan Sula, Maluku Utara111. Halmahera Utara, Maluku Utara112. Halmahera Selatan, Maluku Utara113. Halmahera Barat, Maluku Utara114. Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat115. Bima, Nusa Tenggara Barat116. Sumbawa Barat, NTB117. Dompu, NTB118. Lombok Tengah, NTB119. Sumbawa, NTB120. Belu, Nusa Tenggara Timur121. Malaka, NTT122. Manggarai Barat, NTT123. Sumba Timur, NTT124. Manggarai, NTT125. Ngada, NTT126. Sumba Barat, NTT127. Timor Tengah Utara, NTT128. Sabu Raijua, NTT129. Nabire, NTT130. Asmat, Papua131. Keerom, Papua132. Warofen, Papua133. Merauke, Papua134. Membramo Raya, Papua135. Pegunungan Bintang, Papua136. Boven Digoel, Papua137. Yahukimo, Papua138. Supiori, Papua139. Yalimo, Papua140. Pegunungan Arfak, Papua141. Manikwari Selatan, Papua Barat142. Sorong Selatan, Papua Barat143. Raja Ampat, Papua Barat144. Kaimana, Papua Barat145. Teluk Bintuni, Papua Barat146. Fakfak, Papua Barat147. Teluk Wondama, Papua Barat148. Manokwari, Papua Barat149. Kepulauan Meranti, Riau150. Indragiri Hulu, Riau151. Bengkalis, Riau152. Pelalawan, Riau153. Rokan Hulu, Riau154. Kuatan Singingi, Riau155. Rokan Hlir, Riau156. Siak, Riau157. Mamuju Tengah, Sulawesi Barat158. Mamuju Utara, Sulawesi Barat159. Mamuju, Sulawesi Barat160. Majene, Sulawesi Barat161. Pangkajene, Sulawesi Selatan162. Barru, Sulawesi Selatan163. Gowa, Sulawesi Selatan164. Maros, Sulawesi Selatan165. Luwu Timur, Sulawesi Selatan166. Tana Toraja, Sulawesi Selatan167. Kep Selayar, Sulawesi Selatan168. Soppeng, Sulawesi Selatan169. Luwu Utara, Sulawesi Selatan170. Bulukumba, Sulawesi Selatan171. Toraja Utara, Sulawesi Selatan172. Banggai Laut, Sulawesi Tengah173. Tojo Una-Una, Sulawesi tengah174. Poso, Sulawesi Tengah175. Toli-Toli, Sulawesi Tengah176. Morowali Utara, Sulawesi Tengah177. Sigi, Sulawesi Tengah178. Banggai, Sulawesi Tengah179. Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara180. Buton Utara, Sulawesi Tenggara181. Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara182. Muna, Sulawesi Tenggara183. Konawe Kepulauan, Sulawesi Tenggara184. Konawe Utara, Sulawesi Tenggara185. Wakatobi, Sulawesi Tenggara186. Bolaang Mongondow Bolmong Timur, Sulawesi Utara187. Minahasa Utara, Sulawesi Utara188. Minahasa Selatan, Sulawesi Utara189. Bolaang Mongondow Bolmong Selatan, Sulawesi Utara190. Solok, Sumatera Barat191. Dharmasraya, Sumbar192. Solok Selatan, Sumbar193. Pasaman Barat, Sumbar194. Pasaman, Sumbar195. Pesisir Selatan, Sumbar196. Sijunjung, Sumbar197. Tanah Datar, Sumbar198. Padang Pariaman, Sumbar199. Agam, Sumbar200. Lima Puluh Kota, Sumbar201. Musirawas Utara, Sumatera Selatan202. Penukal Abab Lematang Ilir, Sumatera Selatan203. Ogan Komering Hulu, Sumsel204. Ogan Ilir, Sumsel205. Ogan Komering Ulu OKU Selatan, Sumsel206. Musi Rawas, Sumsel207. Ogan Komering Ulu OKU Timur, Sumsel208. Serdang Bedagai, Sumatera Utara209. Tapanuli Selatan, Sumatera Utara210. Toba Samosir, Sumatera Utara211. Labuhan Batu, Sumatera Utara212. Asahan, Sumatera Utara213. Pakpak Bharat, Sumatera Utara214. Humbang Hasundutan, Sumatera Utara215. Samosir, Sumatera Utara216. Simalungun, Sumatera Utara217. Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara218. Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara219. Karo, Sumatera Utara220. Nias Selatan, Sumatera Utara221. Nias Utara, Sumatera Utara222. Nias Barat, Sumatera Utara223. Nias, Sumatera Utara224. Mandailing Natal, Sumatera Utara - Sosial Budaya Penulis Iswara N RadityaEditor Agung DH
- Pilkada Sulawesi Utara 2020 menjadi ajang kontestasi tiga pasangan calon gubernur-calon wakil gubernur. Dua calon gubernur di Pilkada Sulut 2020 merupakan perempuan, dan seorang kandidat gubernur lainnya merupakan petahana. Pilgub Sulut 2020 menjadi salah satu dari 9 pemilihan gubernur yang digelar dalam Pilkada 2020. Selain 9 pilgub, 244 pemilihan bupati Pilbup dan 37 pemilihan wali kota pilwalkot juga digelar di Pilkada Serentak 2020 yang melibatkan 100,3 juta warga di Daftar Pemilih Tetap DPT. Sedangkan Pilkada Sulut 2020, tercatat dalam data KPU, digelar dengan jumlah warga dalam DPT sebanyak orang. Para pemilih dari 15 kabupaten/kota tersebut melakukan pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara TPS, pada Rabu, 9 Desember 2020. Suara hampir 2 juta pemilih di Sulut tersebut diperebutkan tiga pasangan calon paslon, dengan ketiga cagubnya memiliki latar belakang sebagai kepala daerah. Pasangan calon nomor urut 1, Christiany Eugenia Paruntu-Sehan Salim Landjar adalah paslon yang diusung oleh Golkar, Demokrat dan PAN. Cagub Christiany Eugenia Paruntu memiliki latar belakang bupati. Christiany tercatat menjabat posisi Bupati Minahasa Selatan periode 2010-2015 dan 2016-sekarang. Lalu, paslon nomor urut 2, Vonnie Anneke Panambunan-Hendry Corneles Mamengko Runtuwene, merupakan kandidat yang diusung Partai Nasdem. Sebagai cagub di Pilkada Sulut 2020, Vonnie juga kandidat dengan latar belakang bupati. Vonnie menjadi Bupati Minahasa Utara dua periode, yakni 2005-2008 dan 2016-sekarang. Adapun paslon nomor urut 3 di Pilgub Sulut 2020 ialah, Olly Dondokambey-Steven O. E. Kandouw, yang diusung oleh PDIP, Gerindra, PSI, dan PKB. Sebagai petahana, Olly Dondokambey sejak lama dikenal sebagai politikus PDIP dan sempat aktif di DPR RI. Bagaimana peta persaingan ketiga paslon Pilkada Sulut 2020 itu dan siapa yang unggul versi quick count lembaga survei? Berdasar hasil quick count dari lembaga survei yang disiarkan live streaming Metro TV, pasangan nomor urut 3, Olly Dondokambey-Steven Kandouw unggul jauh dari 2 paslon lainnya. Berikut data hasil quick count Pilkada Sulut 2020 sesuai urutan pasangan calon yang Hasil Quick Count Poltracking yang sudah mencakup 99 persen sampel suara per pukul WIB, 9 Desember 2020 Olly Dondokambey-Steven Kandouw 57,92 persen Christiany Eugenia Paruntu-Sehan Salim 33,13 persen Vonnie Anneke Panambunan-Hendry Runtuwene 8,95 persen. 2. Hasil quick count Charta Politika yang sudah mencakup 100 persen sampel suara Olly Dondokambey-Steven Kandouw 56,38 persen Christiany Eugenia Paruntu-Sehan Salim 35,47 persen Vonnie Anneke Panambunan-Hendry Runtuwene 8,15 persen. Hasil Hitung Cepat Pilkada Sulut 2020 versi KPU Hasil hitung cepat Pilgub Sulut 2020 juga dapat dilihat di rekapitulasi elektronik e-Rekap KPU yang dilakukan melalui aplikasi Sirekap. Basis data Sirekap KPU adalah foto formulir atau dokumen penghitungan suara di TPS yang diunggah oleh petugas KPPS di aplikasi e-Rekap milik Komisi Pemilihan Umum. Sistem Informasi Rekapitulasi atau Sirekap adalah pengganti Situng yang sempat diterapkan oleh KPU di pemilu-pemilu sebelumnya, termasuk Pilpres 2019. KPU menetapkan Sirekap memiliki dua jenis fungsi dalam Pilkada Serentak 2020. Pertama, Sirekap dipakai untuk alat bantu dalam proses rekapitulasi hasil perolehan suara yang dilakukan berjenjang dari tingkat TPS, PPS, PPK, dan KPU Kabupaten/Kota. Kedua, Sirekap dimanfaatkan sebagai sarana publikasi data hasil penghitungan suara dari seluruh TPS dan setiap jenjang rekapitulasi, yang bisa diakses oleh publik. Hasil rekapitulasi di Sirekap KPU tidak menjadi dasar penentuan Hasil Pilkada 2020 atau pemenang pemilihan. Penentuan pemenang Pilkada 2020 tetap didasarkan pada hasil rekapitulasi manual. Adapun data hasil hitung cepat Pilkada Sulut 2020 versi Sirekap KPU baru mencakup data dari 238 TPS di Sulawesi Utara, atau 4,1 persen dari total TPS. Data hasil hitung cepat Pilkada Sulut 2020 versi Sirekap KPU yang diakses per pukul WIB tersebut ialah berikut ini Olly Dondokambey-Steven Kandouw 58,3 persen Christiany Eugenia Paruntu-Sehan Salim 29,5 persen Vonnie Anneke Panambunan-Hendry Runtuwene 12,1 persen. Informasi selengkapnya bisa diakses melalui link Hasil Hitung Cepat Pilkada Sulut 2020 di KPU. - Politik Penulis Addi M IdhomEditor Agung DH
hasil survei pilkada bima 2020